Polres Langkat Diminta Proses Terduga Pelaku Sumber Keributan Money Politik

topmetro.news – Kasus keributan yang terjadi di Dusun Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat pada Minggu (18/2/2024) sekira pukul 13 30 WIB, menyisakan kepedihan bagi masyarakat dan keluarga yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Langkat.

Pasalnya 12 orang yang saat ini ditahan masing-masing bernama Wardi, Hardianto, Lasimun, M Zaini Harahap, Ramlan, Tarno, Sudarwadi, Suratman, Mardi, Suriono, Juli Asti dan Aprita, disinyalir bukan orang yang terlibat langsung dengan aksi perusakan rumah.

barang dan tudingan penganiayaan yang dilaporkan Roland SE selaku pihak yang mengklaim sebagai korban serta sebagai pemilik kendaraan roda 2 yang dibakar serta dijadikan alat bukti oleh penyidik Polres Langkat.

Informasi yang disampaikan warga Dusun 5 dan Dusun 6 Barak Induk yang sebenarnya menjadi korban akibat perbuatan Roland SE yang berstatus sebagai oknum Guru PNS di SDN 057765 Kecamatan Sei Lepan, yakni Legiani (40), Sumarni dan Wartini (64).

peristiwa keributan yang terjadi berawal dari adanya aksi bagi-bagi uang (money politik) dari salah seorang Caleg Partai PDIP berinisial Jur.

Sehingga membuat warga yang mayoritas emak-emak mengguruduk rumah Roland guna mempertanyakan perihal pembagian uang untuk mendukung oknum Caleg tersebut.

Sebab, selama ini warga mengetahui jika Dolan ini merupakan salah satu Tim Sukses oknum Caleg tersebut.

“Kenapa jadi penghianat perjuangan warga?” ujar emak-emak.

Namun Roland balik bertanya terkait tudingan emak-emak tersebut.

“Aku penghianat apa rupanya,” ujar Dolan sembari masuk ke dalan rumah dan mengambil pompa angin besi sepeda motor dan langsung mengayunkan pompa tersebut ke arah arah massa yang didominasi emak-emak.

Akibat aksi membabi buta yang dilakukan Rolan, pompa terbuat dari besi yang diayunkan mengenai lengan Legiani yang paling dekat dengan posisi Rolan.

Sehingga, Legiati mengalami luka lebam dan robek di bagian lengan kanan, Sementara 2 korban lainnya yakni Sumarni lengan sebelah kiri mengalami lebam dan Wartini (64) tiga jari tangannya terluka.

Melihat aksi kekerasan yang dilakukan Rolan massa tidak terima, dengan emosi warga mengeluarkan barang-barang milik Rolan dari dalam rumahnya.

“Gak ada aksi perusakan rumah Rolan,” ujar warga kepada awak media termasuk Topmetro di Stabat, Sabtu (24/2/2024).

Ratusan massa dari Barak Induk yang tersulut emosi karena merasa perjuangan warga dihianati serta melihat kelakuan Rolan yang telah membuat beberapa emak-emak terluka, kemudian melakukan perusakan rumah warga yang dinilai merupakan terlibat langsung dalam bagi-bagi uang Caleg PDIP.

Sementara, pompa ban sepeda motor yang terbuat dari besi diputar-putarkan Rolan dan mengenai serta melukai kepalanya sendiri.

Melihat Rolan kesakitan karena luka di kepalanya, warga bernama Lasiman (66) berinisiatif membawa Rolan ke sebuah klinik.

Warga menjelaskan, saat situasi sudah reda dan warga setempat sedang melaksanakan sholat maghrib, rombongan polisi dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH datang ke lokasi keributan.

Warga merasa kaget karena kehadiran rombongan Polisi yang melakukan penangkapan, akhirnya tidak sempat menyelesaikan rakaat sholat maghrib dan kembali berkerumun.

Sehingga Polisi menganggap ada warga yang coba menghalang-halangi dan akhirnya ditangkap paksa, tiga orang warga yang ditahan dan ditetapkan sebagai pelaku penghalangan Polisi yakni Suratman, Hardianto serta Mardi.

Sementara Aprita juga turut ditangkap pada saat sedang berada di kamar mandi, Saat Polisi mendobrak kamar mandi dan langsung dibawa.

Sementara suami Aprita bernana Ramlan ditangkap saat baru usai sholat magrib di depan pintu masjid Al-Jihad Barak Induk.

Selain itu, Juli Asti dijemput dan ditangkap di dalam rumah bersama suaminya Suriono.

Ironisnya, Polisi juga menangkap Tarno (42) ditangkap di depan rumahnya pada saat pulang dari ladang hanya mengenakan celana pendek tanpa pakai baju.

Padahal, ujar warga Tarno itu saat keributan tidak berada di tempat dan sedang berladang, Sementara senjata tajam yang dijadikan barang bukti oleh Polisi milik Suratman yang juga baru pulang dari ladang.

Keanehan penangkapan tersebut, ujar warga orang yang membagi-bagikan duit yakni Wardi, sama sekali tidak tersentuh.

Wardi yang datang untuk menjadi saksi warga yang dituding jadi pelaku keributan, mengakui jika amarah warga karena adanya money politik.

Saat dikonfirmasi, Wardi membagikan duit yang diserahkan dari Sunar (Tim Juriah partai PDIP).

“Uang yang saya bagikan diberi oleh Sunar untuk pemenangan Caleg Jur.

Ada sekitar 15 warga yang saya bagikan masing-masing Rp120 ribu.

Sementara itu, saksi warga lainnya bernama Atdianto mengaku mendapat uang dari Waliono alias Gogon yang juga bagian Tim Sukses Caleg Jur.

Selain itu, saksi lainnya Sujarno mengaku menerima uang juga dari Waliono sebesar Rp120 ribu.

Dijelaskan para saksi dan warga yang ikut memberikan keterangan ke awak media termasuk Topmetro, intinya uang yang dibagikan tersebut untuk alat pemenangan oknum Caleg berinisal Jur dari PDIP.

Warga berharap, Polres Langkat segera membebaskan warga Barak Induk yang saat ini masih ditahan di Polres Langkat.

Warga mengancam, apabila warga yang diamankan tidak dibebaskan ratusan warga Batak Induk Kecamatan Sei Lepan akan melakukan aksi di Polres Langkat dan Polda Sumut.

Reporter : Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment